Bawaslu Terima 1.500 Laporan Dugaan Pelanggaran peraturan Pilkada 2024 - News berita69.org

Bawaslu Terima 1.500 Laporan Dugaan Pelanggaran peraturan Pilkada 2024 - News berita69.org

  • Sport
Bawaslu Terima 1.500 Laporan Dugaan Pelanggaran peraturan Pilkada 2024 - News berita69.org

2024-12-03 00:00:00
Bawaslu RI menerima hampir 1.500 laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024. Angka itu tercatat per 1 Desember 2024.

berita69.org, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Lolly Suhenty menyampaikan, per 1 Desember 2024, pihaknya sudah menerima hampir 1.500 laporan dugaan pelanggaran peraturan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Angka penanganan pelanggaran peraturan di Bawaslu itu per tanggal 1 Desember, hampir 1.500 dari sisi laporannya saja,” kata Lolly dalam acara media gathering dengan tema “Evaluasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024” di Kepulauan Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (3/12/2024).

BACA JUGA: Pilkada Solo 2024, Ini Hasil Real Count Sementara Versi Bawaslu
BACA JUGA: Kapolri Pastikan Pilkada Serentak 2024 Aman dan Damai

Baca Juga

  • Bawaslu RI Ungkap Data Rekomendasi PSU, PSSU, PSL dan PSS di Pilkada 2024
  • Demo di KPU Jakarta, Massa Beratribut Paslon 01 Minta Usut Dugaan Kecurangan Pilkada
  • Pilkada Sarmi Dinilai Penuh Kecurangan dan Primitif, 2 Paslon Bupati Lapor Bawaslu

Menurut Lolly, angka tersebut menjadi bukti banyaknya upaya pelanggaran hukum aturan di Pilkada serentak 2024 yang sudah dilakukan pencegahan.

Meski pun begitu, secara umum pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan baik.

“Nyaris tidak ada kerusuhan yang terkait dengan penyelenggaraan Pilkada 2024.

Kalau kerusuhan kemarin di Puncak Jaya, ceritanya berbeda ya karena Papua mempunyai karakteristik tersendiri, sehingga cara pandang terhadap kondisi di Papua tidak boleh disamakan dengan cara pandang peristiwa yang terjadi di luar Papua,” jelas Lolly.

Lolly pun mengapresiasi kinerja badan ad hoc saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lebih baik daripada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang terdiri atas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), hingga petugas ketertiban di TPS.

“Di antara sekian banyak peristiwa yang mencuat, kita harus bisa menyatakan secara garis besar, pilkada itu berjalan dengan baik,” kata Lolly menandasi.   

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment