berita69.org, Jakarta - Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Wahyu Widada memastikan bahwa kepolisian akan meringkus otak dari kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Prinsipnya, kami melakukan penangkapan terhadap apa yang sudah ada dulu.
Dari penyalurnya, pasti akan kami tarik ke atas, siapa yang menjadi cukong," ucapnya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/11/2024) seperti dilansir Antara.
Baca Juga
- TPPO dan TPPM, Kejahatan Transnasional yang Merusak Tatanan Sosial
- Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Selamatkan 904 Orang
- Dukung Pemberantasan TPPO, Kantor Imigrasi Bekasi Terapkan Beberapa Kebijakan Bagi CPMI
Komjen Pol Wahyu mengatakan, cukong kasus TPPO sebagian berada di Malaysia.
Menurutnya, Negeri Jiran banyak menjadi tujuan pengiriman PMI ilegal lantaran mudah diakses.
Advertisement
"Karena memang nasional paling dekat itu Malaysia.
Aksesnya juga lebih mudah.
Bisa melalui jalur laut, bisa melalui jalur darat.
Kalau ke tempat lain, pasti kan harus menggunakan pesawat dan sebagainya, itu lebih mudah untuk kita ketahui," ucapnya.
Untuk menangkap otak TPPO yang berada di luar Indonesia, kata dia, diperlukan kerja sama antarnegara.
Oleh karena itu, Bareskrim Polri menjalin kerja sama kepolisian dengan wilayah-nasional lain, termasuk Malaysia, dalam menangkap cukong-cukong kasus TPPO.
"Bahkan sudah ada kerja sama P2P (police to police) untuk mempercepat koordinasi dengan shortcut.
Kalau kita melewati saluran-saluran yang resmi, itu panjang, tapi bisa kita pendekkan.
Jadi, mendapat dukungan juga dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)," tutur dia.