berita69.org, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan kasus dugaan pemungutan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang melibatkan eks Ketua Komisi Pemberantasan Tipu daya (KPK), Firli Bahuri.
Ia optimistis kasus ini dapat diselesaikan dalam waktu dua bulan ke depan.
"Mudah-mudahan ya kita berusaha secepatnya, 1-2 bulan lagi selesai," ujar Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024).
Baca Juga
- Polda Metro Bicara Peluang Jemput Paksa Firli Bahuri Jika Mangkir Pemeriksaan
- Kapolda Metro soal Kasus Dugaan Pemungutan Firli Bahuri: Kita Berusaha 1-2 Bulan Lagi Selesai
- 2 Kali Peringatan Hari Antikorupsi, Penanganan Kasus Firli Bahuri Dinilai Masih Belum Ada Kemajuan
Karyoto menjelaskan bahwa kasus yang menjerat Firli Bahuri menjadi salah satu tanggung jawab yang harus diselesaikannya selama menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Ia juga menyebutkan bahwa Korps Pemberantas Tindak Pidana Pelanggaran hukum Polri telah memberikan dorongan signifikan dalam proses penanganan perkara ini.
Advertisement
"Ketika perkara ini belum selesai, ini utang saya.
Saya coba kemarin sudah berapa ya, dari pertemuan terakhir sudah satu minggu ya," kata Karyoto, yang juga mantan Direktur Penyidikan KPK.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah meningkatkan status Firli Bahuri menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemungutan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara yang melibatkan sejumlah bukti dan saksi.
"Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (22/11/2024).
Ade Safri menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 91 saksi, ditambah bukti dari penggeledahan di dua lokasi, yakni rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, dan rumah di Gardenia Villa Galaxy, Bekasi Selatan.