Kapolda Metro Soal Kasus Firli Bahuri: Ketika Perkara Ini Belum Selesai, Ini Utang Saya - News berita69.org

Kapolda Metro Soal Kasus Firli Bahuri: Ketika Perkara Ini Belum Selesai, Ini Utang Saya - News berita69.org

  • Sport
Kapolda Metro Soal Kasus Firli Bahuri: Ketika Perkara Ini Belum Selesai, Ini Utang Saya - News berita69.org

2025-01-01 00:00:00
Kapolda Metro Jaya optimistis kasus penanganan Firli Bahuri ini dapat diselesaikan dalam waktu dua bulan ke depan.

berita69.org, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan kasus dugaan pemungutan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang melibatkan eks Ketua Komisi Pemberantasan Tipu daya (KPK), Firli Bahuri.

Ia optimistis kasus ini dapat diselesaikan dalam waktu dua bulan ke depan.

"Mudah-mudahan ya kita berusaha secepatnya, 1-2 bulan lagi selesai," ujar Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024).

BACA JUGA: 5 Fakta Firli Bahuri Batal Penuhi Panggilan Pemeriksaan terkait Kasus Dugaan Perampasan
BACA JUGA: Pengacara Minta Polda Metro Hentikan Kasus Firli Bahuri, Ini Alasannya
BACA JUGA: Alasan Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim: Ada Pengajian di Rumah
BACA JUGA: Mantan Penyidik KPK Desak Polisi Segera Tangkap Firli Bahuri Usai Mangkir: Sudah Cukup Waktu Setahun

Baca Juga

  • Polda Metro Bicara Peluang Jemput Paksa Firli Bahuri Jika Mangkir Pemeriksaan
  • Kapolda Metro soal Kasus Dugaan Pemungutan Firli Bahuri: Kita Berusaha 1-2 Bulan Lagi Selesai
  • 2 Kali Peringatan Hari Antikorupsi, Penanganan Kasus Firli Bahuri Dinilai Masih Belum Ada Kemajuan

Karyoto menjelaskan bahwa kasus yang menjerat Firli Bahuri menjadi salah satu tanggung jawab yang harus diselesaikannya selama menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Ia juga menyebutkan bahwa Korps Pemberantas Tindak Pidana Pelanggaran hukum Polri telah memberikan dorongan signifikan dalam proses penanganan perkara ini.

"Ketika perkara ini belum selesai, ini utang saya.

Saya coba kemarin sudah berapa ya, dari pertemuan terakhir sudah satu minggu ya," kata Karyoto, yang juga mantan Direktur Penyidikan KPK.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah meningkatkan status Firli Bahuri menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemungutan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara yang melibatkan sejumlah bukti dan saksi.

"Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (22/11/2024).

Ade Safri menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 91 saksi, ditambah bukti dari penggeledahan di dua lokasi, yakni rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, dan rumah di Gardenia Villa Galaxy, Bekasi Selatan.

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment