berita69.org, Jakarta Presiden ke-7 RI Jokowi masuk dalam finalis sebagai salah satu dari lima nama tokoh dunia yang dianggap paling korup menurut OCCRP.
Dari laman www.occrp.org bahwa nominasi nama lima tokoh itu berasal dari pembaca, jurnalis, dan pihak lain di jaringan global OCCRP.
Terkait hal itu, Komisi Pemberantasan Kecurangan (KPK) mempersilahkan kepada pihak yang memiliki bukti bahwa Jokowi melakukan dugaan tindak pidana kecurangan agar segera melaporkan.
Baca Juga
- KPK Periksa Mantan Anggota KPU Wahyu Setiawan terkait Kasus Hasto Kristiyanto
- Kasus Penyelewengan ASDP, KPK Sita Dataran dan Bangunan Senilai Rp1,2 Triliun
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, PDIP Tantang KPK Tindak Tanpa Pandang Bulu
"KPK mempersilahkan bila ada pihak-pihak yang memiliki informasi dan bukti pendukung, tentang adanya perbuatan tindak pidana pelanggaran peraturan Pegawai Negeri atau Pengatur Wilayah hukum, untuk dapat dilaporkan," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).
Advertisement
Tessa kemudian menyinggung semua warga tanah air memiliki kedudukan yang sama di muka hukum.
Oleh sebab itu KPK mempersilahkan kepada pihak-pihak menggunakan hak hukumnya ke aparat penegak hukum yang ada.
"Baik itu ke KPK, maupun ke Kepolisian atau Kejaksaan yang memang memiliki kewenangan menangani tindak pidana pemerasan,"kata dia.
Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal sebutan pimpinan terkorup yang dirilis oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Jokowi masuk nominasi finalis tokoh Kejahatan Terorganisir dan Komplotan 2024 yang dirilis OCCRP.
"Terkorup?
Terkorup apa?
Yang dikorupsi apa?" kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Selasa (31/12/2024), dilansir Antara.