Prabowo: Selamat Tahun Baru 2025, Hadapi Tahun Ini dengan Gembira - News berita69.org

Prabowo: Selamat Tahun Baru 2025, Hadapi Tahun Ini dengan Gembira - News berita69.org

  • Sport
Prabowo: Selamat Tahun Baru 2025, Hadapi Tahun Ini dengan Gembira - News berita69.org

2025-01-01 00:00:00
Presiden Prabowo menekankan di malam tahun baru, pemerintah tetap bekerja hingga tengah malam. Sebagian besar pejabat pemerintah berada di kantor masing-masing hingga pukul 00.00 WIB.

berita69.org, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengajak masyarakat menyambut Tahun Baru 2025 dengan perasaan gembira dan optimis, serta percaya bahwa Indonesia akan bangkit.

"Untuk seluruh saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air selamat menghadapi tahun baru.

Kita hadapi tahun baru dengan gembira, optimis, percaya diri bahwa Indonesia akan bangkit," ujar Prabowo usai mengikuti rapat Tutup Kas APBN Tahun 2024 di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa 31 Desember 2024, yang dikutip dari Antara.

BACA JUGA: Ini Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen
BACA JUGA: Resmikan PPN 12 Persen Jelang Tahun Baru 2025, Prabowo: Sudah Naik Bertahap dari 2022
BACA JUGA: Prabowo Resmi Terapkan Kenaikan PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

Baca Juga

  • Misbakhun DPR Puji Langkah Prabowo soal PPN untuk 2025
  • Prabowo Sapa Warga di Bundaran HI Jelang Malam Tahun Baru 2025
  • Pemerintah Tegaskan PPN Nol Persen Tetap Berlaku di 2025, Ini Daftarnya

Presiden menekankan di malam tahun baru, pemerintah tetap bekerja hingga tengah malam.

Sebagian besar pejabat pemerintah berada di kantor masing-masing hingga pukul 00.00 WIB.

Dalam kesempatan itu, Prabowo bersama Sri Mulyani menegaskan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen tidak berlaku untuk barang dan jasa selain barang dan jasa mewah yang dikonsumsi golongan masyarakat berada atau mampu.

"Artinya, untuk barang dan jasa yang selain tergolong barang-barang mewah tidak ada kenaikan PPN, yakni tetap sebesar yang berlaku sekarang, yang sudah berlaku sejak 2022," kata Prabowo, mengacu pada PPN tarif lama, yaitu 11 persen.

Prabowo menyebut PPN 12 persen tidak berlaku bagi barang-barang di luar yang sudah kena Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

"Yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada, masyarakat mampu.

Contoh pesawat jet pribadi, itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan oleh masyarakat papan atas, kapal pesiar, yacht, rumah yang sangat sekali mewah yang nilainya di atas golongan menengah," jelas Presiden.

 

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment