Riza Chalid Bakal Dipanggil Kejagung, Sahroni DPR Harap Jangan Ada Perlakuan Khusus - News berita69.org

Riza Chalid Bakal Dipanggil Kejagung, Sahroni DPR Harap Jangan Ada Perlakuan Khusus - News berita69.org

  • Sport
Riza Chalid Bakal Dipanggil Kejagung, Sahroni DPR Harap Jangan Ada Perlakuan Khusus - News berita69.org

2025-07-14 00:00:00
Kejagung diminta bertindak tegas terhadap Riza Chalid yang menjadi tersangka kasus korupsi Pertamina. DPR meminta agar tidak ada perlakuan khusus.

berita69.org, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan telah menyusun langkah untuk memanggil saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC) untuk pemeriksaan sebagai tersangka kasus penyelewengan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni berharap Kejagung bersikap tegas dan tidak gentar dalam menghadapi siapapun.

BACA JUGA:Respons GoTo Usai Kantornya Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook
BACA JUGA:Kejagung Kembali Periksa Nadiem Makarim 15 Juli 2025
BACA JUGA:Perjalanan Kasus Penyelewengan Minyak Mentah yang Rugikan Negeri Rp285 Triliun

Baca Juga

  • Kejagung Periksa Eks Dirut Goto Terkait Kasus Penyelewengan Chromebook
  • Top 3 News: Jokowi Dijadwalkan Hadiri Kongres PSI di Solo
  • Kejagung Akan Jadwalkan Pemeriksaan Riza Chalid Sebagai Tersangka

"Saya minta Kejagung tetap bertindak tegas dan tidak memberikan perlakuan khusus kepada siapapun, termasuk MRC.

Jangan sampai karena dia dianggap punya pengaruh, Kejagung jadi ragu, jangan.

Kejagung ini representasi penegakkan hukum nasional, tidak boleh gentar kepada siapapun.

Semua warga negeri harus diperlakukan sama di mata hukum," kata dia dalam keterangannya, Senin (14/7/2025).

Menurut Sahroni, yakin akan Kejagung tak akan pandang bulu.

"Apalagi sudah ditetapkan tersangka, berarti Kejagung punya alat bukti yang valid.

Tunjukkan kepada publik bahwa Kejagung tidak pandang bulu," jelas dia.

Sahroni pun berharap, pemanggilan MRC tak dibeda-bedakan. "Kerugian nasional akibat kasus ini benar-benar besar, capai ratusan triliun rupiah.

Jadi perlakukan para tersangkanya sebagaimana hukum memperlakukan para pelaku tipu daya lainnya, dengan tegas dan tanpa kompromi.

Saat ini publik menaruh harapan besar pada Kejagung," pungkasnya.

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment