berita69.org, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel Denny Indrayana menyebut mantan Presiden Jokowi terlibat dalam pembakaran rumah hakim Pengadilan Negeri di Medan.
Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook.
Akun itu mempostingnya pada 27 November 2025.
Dalam postingannya terdapat tangkapan layar artikel dari Democrazy News dengan judul:
Advertisement
"Deny Indrayana: Jokowi Terlibat Pembakaran Rumah Hakim khamozaro Waruwu DI Medan"
Akun itu menambahkan narasi:
"Pantesan dia pergi ke Singapura"
Lalu benarkah postingan artikel Denny Indrayana menyebut mantan Presiden Jokowi terlibat dalam pembakaran rumah hakim Pengadilan Negeri di Medan?
