berita69.org, Jakarta - Masyarakat Indonesia dapat bersiap-siap untuk menandai kalender mereka, terutama untuk bulan Januari 2026.
Penetapan ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi seluruh lapisan masyarakat dalam merencanakan aktivitas, baik untuk urusan pribadi, keluarga, maupun profesional sepanjang tahun.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, bulan pertama tahun 2026 ini akan dihiasi oleh dua hari libur nasional.
SKB ini merupakan hasil kesepakatan antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Tanah air dan Reformasi Birokrasi.
Keputusan ini menjadi dasar hukum yang kuat untuk jadwal hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia.
Ini Daftar Lengkap Libur Nasional 2026 dan Cuti Bersama, Siap-Siap Liburan Panjang
Ini Hitungan Mundur dan Jadwal Libur Januari 2026
Dengan adanya informasi mengenai tanggal merah Januari 2026 ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan momen istirahat di awal tahun dengan baik.
Perencanaan yang matang sungguh dibutuhkan untuk memaksimalkan momen pergantian tahun dan kesempatan liburan yang ada.
Dua tanggal merah Januari 2026 ini memberikan kesempatan untuk memulai tahun dengan semangat baru.
Advertisement
