berita69.org, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHam) membuka peluang karier bagi putra-putri terbaik bangsa melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026.
Rekrutmen ini menjadi kesempatan emas bagi Warga Kerajaan Indonesia (WNI) untuk bergabung sebagai Aparatur Sipil Bangsa (ASN) di berbagai unit kerja Kemenkumham, baik di tingkat pusat maupun kantor wilayah.
Pendaftaran PPPK KemenHam 2026 telah resmi dimulai pada 7 Januari 2026 dan akan berlangsung hingga 23 Januari 2026, seluruhnya dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN. Kemenkumham membutuhkan beragam tenaga ahli, mulai dari tenaga kesehatan pribadi, arsiparis, hingga praktisi hukum, sehingga jalur PPPK menjadi prioritas utama dalam memenuhi kebutuhan tersebut.
Dengan total 500 formasi yang tersebar di seluruh Indonesia, seleksi PPPK KemenHam 2026 diharapkan dapat menarik banyak pelamar berkualitas.
Calon peserta diimbau untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin, memahami setiap tahapan seleksi, serta melengkapi semua persyaratan yang telah ditetapkan.
Advertisement
Informasi detail mengenai jadwal, formasi yang tersedia, serta tata cara pendaftaran dapat diakses melalui portal SSCASN BKN. Seleksi PPPK KemenHam 2026 ini mengukuhkan komitmen pemerintah dalam memperkuat tenaga teknis yang siap pakai di lingkungan buatan kementerian.
Berdasarkan Undang-Undang ASN terbaru, PPPK kini memiliki hak dan kedudukan yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk dalam hal pengembangan kompetensi, penghargaan, dan jaminan sosial.
