berita69.org, Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).
Kasus ini terkait ijazah Jokowi yang dianggap palsu oleh para tersangka.
Ke delapan tersangka tersebut terbagi dalam 2 klaster berdasarkan cerita masing-masing.
Di tengah kasus hukum tersebut, informasi mengenai ijazah Jokowi berulang kali menjadi sasaran hoaks.
Advertisement
Berikut sejumlah hoaks seputar ijazah Jokowi yang beredar di media sosial:
1. Cek Fakta: Hoaks Artikel Jokowi Berharap Pemfitnah Ijazah Palsu Kena Azab
Beredar di media sosial postingan artikel mantan presiden Jokowi mengharap orang yang memfitnahnya soal ijazah palsu kena azab.
Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook.
Akun itu mempostingnya pada 21 Oktober 2025.
Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel dari Gelora News berjudul:
"Jokowi: Saya Berharap Yang Memfitnah Saya Ijazah Palsu Dapat Azab.
Jokowi: Saya Terzolimi Sedih Jiwa Saya"
Lalu benarkah postingan artikel mantan presiden Jokowi mengharap orang yang memfitnahnya soal ijazah palsu kena azab?
Simak hasil penelusurannya berikut ini...
