berita69.org, Jakarta- Maraknya hoaks terkait program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan telah menjadi perhatian serius.
Penyamaran ini seringkali beredar melalui media sosial, menjerat masyarakat dengan iming-iming kemudahan pengecekan status penerima atau janji nominal bantuan yang tidak sesuai ketentuan pemerintah.
Modus operandi para pelaku kejahatan siber mengatasnamakan ini bervariasi, mulai dari penyebaran infromasi pendaftaran hingga pemeriksaan status penerima bantuan, dengan mengarahkan penerima informasi untuk mengakses pendaftaran lewat tautan palsu dan permintaan pengisian data pribadi yang sensitif.
Ini Prosedur dan Syaratnya
Baca Juga
- Keluarga Affan Kurniawan Terima Jaminan Sosial Rp 70 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
- Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan: Lewat Aplikasi dan Website
- Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun: Peserta hingga Manfaat Program
Tujuannya dibagikan informasi palsu tentan pendaftaran dan pemeriksaan status penerima BSU BPJS Ketenagakeraan tersebut jelas, yakni mencuri informasi pribadi korban melalui teknik phishing atau modus penyamaran lainnya yang merugikan.
Advertisement
Oleh karena itu, sangat sekali penting bagi setiap individu untuk selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayainya.
Banyak pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan momen penyaluran bantuan sosial untuk melancarkan aksi pembohongan, terutama yang berkaitan dengan data pribadi.