Bareskrim Polri Tangkap Pengendali Pabrik Narkoba Bali di Thailand - News berita69.org

Bareskrim Polri Tangkap Pengendali Pabrik Narkoba Bali di Thailand - News berita69.org

  • Sport
Bareskrim Polri Tangkap Pengendali Pabrik Narkoba Bali di Thailand - News berita69.org

2024-12-22 00:00:00
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap pengendali clandestine lab atau pabrik narkoba rahasia yang terungkap usai operasi perkara di Bali.

berita69.org, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap pengendali clandestine lab atau pabrik narkoba rahasia yang terungkap usai operasi perkara di Bali.

Pelaku berada di Thailand dan kini telah diringkus petugas.

"Ini pelaku clandestine lab yang di Bali," tutur Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Minggu (22/12/2024).

BACA JUGA: Bareskrim Bongkar Kasus Penyebaran Video Pornografi Anak di Grup Telegram
BACA JUGA: BNSP: 4 Harapan ke LSP Polri soal Sertifikasi Penyidik di Ekologi Bareskrim
BACA JUGA: Bareskrim Polri Usut Dugaan Penyamaran PLTU 1 Kalbar, Terindikasi Rugikan Nasional Rp323 M

Baca Juga

  • Bareskrim Bongkar Pabrik Narkoba di Jabar, Barang Bukti Senilai Rp670 Miliar Disita
  • Alasan Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim: Ada Pengajian di Rumah
  • Bareskrim Berhasil Bekuk Buronan Judol di Filipina, Sahroni: Bukti Keseriusan!

Mukti mengatakan, pelaku atas nama Roman Nazarenco berperan sebagai pengendali operasional pabrik narkoba tersebut.

"Pembuatan hidroponik ganja," jelas dia.

Meski begitu, dia belum membeberkan detail lebih jauh atas penangkapan tersebut.

Diketahui,  pelaku akan diterbangkan ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

"Nanti jam 17.00 kita doorstop di Bandara Soetta," Mukti menandaskan.

Sebelumnya, keberadaan laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) di sebuah vila di kawasan Tibubeneng, Kabupaten Badung, Bali, berhasil dibongkar jajaran Polri

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, dalam jumpa pers Senin (13/5/2024) mengatakan, dua tersangka merupakan saudara kembar WNA Ukraina bernama Ivan Volovod (31) dan Mikhayla Volovod (31).

Satu orang lagi WNA Rusia, Konstantin Krutz (KK), namun ada satu lagi tersangka WNI berinisial LM.

Ketiga WNA tersebut menjadikan vila yang mereka sewa selama 24 tahun 8 bulan menjadi lokasi clandestine laboratorium hydroponic ganja dan mephedrone jaringan hydra Indonesia.

Wahyu menjelaskan upaya penyelidikan untuk membongkar kasus tersebut dilakukan hampir selama dua bulan ketika ada satu DPO Bareskrim yang terkait jaringan di Sunter, Jakarta Utara berinisial LM kabur sebelum dilakukan penangkapan di lokasi pabrik.

LM sendiri merupakan jaringan narkoba Fredy Pratama.

Setelah dilakukan pendalaman oleh Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kantor Bea Cukai Jakarta, Bea Cukai Bali, Imigrasi Bali, Ditresnarkoba Polda Bali dan Polres Badung, Bali, akhirnya tersangka LM diketahui kabur ke Bali.

Di Bali, LM berafiliasi dengan para WNA asal Rusia dan Ukraina.

"Dua warga republik Ukraina IV dan MV berperan sebagai pengendali clandestine laboratorium di vila di Badung Bali.

Mereka juga yang memproduksi," kata dia.

 

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment