Musim Hujan, Dinkes Depok Ingatkan Warga Penyakit Leptospirosis - News berita69.org

Musim Hujan, Dinkes Depok Ingatkan Warga Penyakit Leptospirosis - News berita69.org

  • Sport
Musim Hujan, Dinkes Depok Ingatkan Warga Penyakit Leptospirosis - News berita69.org

2024-12-22 00:00:00
Masyarakat di Depok diminta tidak perlu panik soal bahaya penyakit Leptospirosis, karena dapat melakukan pencegahan.

berita69.org, Jakarta - Dinas Medis (Dinkes) Kota Depok mengingatkan warga akan bahaya penyakit Leptospirosis atau infeksi air kencing tikus.

Sebab, saat ini Kota Depok memasuki musim penghujan.

Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan hidup (P2PL) Dinas Kesehatan kebugaran jasmani (Dinkes) Kota Depok, Umi Zakiati mengatakan, infeksi kencing tikus disebabkan bakteri leptospira.

Penularannya dapat melalui kontak secara langsung atau tidak langsung dengan urine hewan yang terinfeksi.

BACA JUGA: Emak-Emak Jadi Korban Hipnotis di Pasar Depok, Emas Ratusan Juta Raib
BACA JUGA: Pilkada Depok 2024, Imam-Ririn Ucapkan Selamat ke Supian-Chandra

Baca Juga

  • Damkar Depok Tangani Puluhan Kejadian Bencana Selama Periode 2024
  • Langgar Aturan GSB, Ratusan Bangunan Liar di Depok Ditertibkan Dinas PUPR
  • Mobil Tua Baru Dibeli Terbakar di Jalan Margonda Depok, Picu Kemacetan hingga 2 Kilometer

"Selama musim hujan, masyarakat diminta waspada terhadap penyakit leptospira," ujar Umi, Minggu (22/12/2024).

Musim penghujan terutama pada wilayah yang mengalami banjir, berpotensi terjangkit penyakit Leptospirosis. Air kencing tikus akan mengkontaminasi air banjir ke sejumlah media yakni wilayah, makanan, maupun benda-benda lain di sekitar tempat tinggal.

Penularan penyakit leptospirosis rata-rata tujuh sampai sepuluh hari sebelum timbulnya gejala klinis.

"Gejala yang timbul dari penyakit tersebut yakni demam, nyeri kepala dan otot, batuk dengan atau tanpa darah hingga pendarahan," jelas Umi.

Dinkes Depok mengingatkan bahwa kelompok yang berisiko tertular leptospirosis, yakni korban banjir, petani, peternak, pekerja rumah pemotongan hewan, dan pembersih selokan.

 

 

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment