berita69.org, Jakarta - Pemerintah Indonesia telah merilis daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026, termasuk informasi penting mengenai tanggal merah Januari 2026.
Penetapan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yang menjadi pedoman resmi bagi seluruh lapisan masyarakat dalam merencanakan aktivitas, baik untuk urusan pribadi, keluarga, maupun profesional sepanjang tahun.
Masyarakat Indonesia dapat bersiap-siap untuk menandai kalender mereka, terutama untuk bulan Januari 2026, yang akan dihiasi oleh dua hari libur nasional.
Keputusan ini menjadi dasar hukum yang kuat untuk jadwal hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia, memastikan transparansi dan kemudahan perencanaan.
Ini Daftar Lengkap Tanggal Merah Januari 2026 dan Hari Penting Lainnya
Dengan adanya informasi ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan momen istirahat di awal tahun dengan baik, merencanakan perjalanan, atau sekadar berkumpul bersama keluarga dan kerabat terdekat.
Dua tanggal merah Januari 2026 ini memberikan kesempatan untuk memulai tahun dengan semangat baru.
Advertisement
