berita69.org, Jakarta - Memasuki tahun baru, masyarakat Indonesia antusias menantikan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama.
Pada bulan Januari 2026, pemerintah telah menetapkan dua tanggal merah yang bisa dimanfaatkan untuk beristirahat atau merencanakan kegiatan.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang menjadi panduan resmi.
Salah satu momen penting di awal tahun adalah kemampuan libur panjang atau long weekend yang akan terjadi.
Hal ini berkat perayaan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada hari Jumat.
Kesempatan ini tentu dapat dimanfaatkan untuk rekreasi singkat atau berkumpul bersama keluarga.
Informasi mengenai tanggal merah Januari 2026 ini sungguh penting bagi masyarakat, instansi pemerintah, maupun swasta.
Dengan mengetahui jadwal libur sejak dini, perencanaan aktivitas pribadi, keluarga, dan pekerjaan dapat dilakukan dengan lebih matang dan efisien.
Advertisement
Daftar Hari Libur pada Januari 2026
- Kamis, 1 Januari 2026: Libur Tahun Baru
- Sabtu, 3 Januari 2026: Libur Akhir Pekan
- Minggu, 4 Januari 2026: Libur Akhir Pekan
- Sabtu, 10 Januari 2026: Libur Akhir Pekan
- Minggu, 11 Januari 2026: Libur Akhir Pekan
- Jumat, 16 Januari 2026: Libur Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Sabtu, 17 Januari 2026: Libur Akhir Pekan
- Minggu, 18 Januari 2026; Libur Akhir Pekan
- Sabtu, 24 Januari 2026: Libur Akhir Pekan
- Minggu, 25 Januari 2026: Libur Akhir Pekan
- Sabtu, 31 Januari 2026: Libur Akhir Pekan
