berita69.org, Jakarta - Kasus penyelewengan kuota uang haji memasuki babak baru setelah penetapan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tersangka.
Ironisnya, kasus ini pun tak luput dari sasaran hoaks.
Lalu apa saja hoaks tersebut?
Berikut beberapa di antaranya:
1.
Cek Fakta: Waspada Hoaks Artikel Yaqut Cholil Qoumas Sebut Jokowi Atur Kuota Haji
Advertisement
Beredar di media sosial postingan artikel Yaqut Cholil Qoumas menyebut Jokowi yang mengatur kuota haji.
Postingan itu beredar sejak akhir pekan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook.
Akun itu mempostingnya pada 4 Desember 2025.
Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel dari Gelora News berjudul:
"Yaqut Cholils Qiemas: Kuota Haji Diatur Jokowi, Saya Berapa Kali Transfer Ke Rekening Jokowi Ada Sepuluh Kali Dalam Setahun"
Akun itu menambahkan narasi:
"Maling yang dilindungi kerajaan dan maling nya masih bebas berkeliaran"
Lalu benarkah postingan artikel Yaqut Cholil Qoumas menyebut Jokowi yang mengatur kuota haji?
Simak dalam artikel berikut ini...
2.
Cek Fakta: Hoaks Artikel Cak Imin Dapat Sedikit Hasil Penyelewengan Kuota Haji dari Yaqut Cholil Qoumas
Beredar di media sosial postingan artikel Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat sedikit hasil penyimpangan kuota haji dari Yaqut Cholil Qoumas.
Postingan itu beredar sejak bulan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook.
Akun itu mempostingnya pada 15 Agustus 2025.
Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel dari Berita Indonesia berjudul:
"Cak Imin Soal Manipulasi Kuota Haji Saya Dapat Sedikit Dari Menteri Yaqut Itu Pun Sudah Diikhlaskan Rakyat Tidak Berdosa".
Akun itu menambahkan narasi "Rakyat yang mana Cak?"
Lalu benarkah postingan artikel Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat sedikit hasil pelanggaran etika kuota haji dari Yaqut Cholil Qoumas?
Simak dalam artikel berikut ini...
3.
Cek Fakta: Hoaks Artikel Yaqut Cholil Qoumas Sebut Jokowi Terima Dua Triliun dari Kuota Haji
Beredar di media sosial postingan artikel Yaqut Cholil Qoumas menyebut mantan Presiden Jokowi menerima uang dua triliun dari kuota haji.
Postingan itu beredar sejak pekan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook.
Akun itu mempostingnya pada 26 Agustus 2025.
Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel dari Gelora News berjudul:
"Yaqut: Kuota Haji Pak Jokowi Menerima Banyak Ada Dua Triliun Entah Lah KPK Kok Tidak Berani Menangkapnya Saya Terus Yang Diperiksa Jokowi Kapan".
Lalu benarkah postingan artikel Yaqut Cholil Qoumas menyebut mantan Presiden Jokowi menerima uang dua triliun dari kuota haji?
Simak dalam artikel berikut ini...
