Polisi Sita 70 Kg Sabu dari Jaringan Fredy Pratama di Kalimantan Selatan - News berita69.org

Polisi Sita 70 Kg Sabu dari Jaringan Fredy Pratama di Kalimantan Selatan - News berita69.org

  • Sport
Polisi Sita 70 Kg Sabu dari Jaringan Fredy Pratama di Kalimantan Selatan - News berita69.org

2024-10-24 00:00:00
Pengungkapan ini melibatkan penangkapan beberapa pelaku dan penyitaan barang bukti dalam jumlah besar.

berita69.org, Jakarta - Dalam operasi besar-besaran di Kalimantan Selatan, polisi berhasil menyita 70,76 kilogram sabu dari jaringan narkoba internasional yang dikendalikan oleh Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Narkoba Polda Kalsel.

"Polri melalui Polda Kalsel telah berhasil membongkar jaringan narkotika milik bandar besar Fredy Pratama dan menyita total 70,76 kilogram sabu," ungkap Mukti dalam keterangan tertulis pada Rabu (23/10/2024).

Kapolda Kalsel, Irjen Winarto, menjelaskan, pengungkapan ini dimulai dari penangkapan seorang pelaku berinisial AR di sebuah hotel di Banjarmasin Utara pada Kamis 26 September 2024.

Dari penangkapan tersebut, tim menemukan 9,1 kilogram sabu yang disimpan dalam 8 paket besar dan 13 paket kecil.

Setelah diinterogasi, AR mengaku mendapatkan sabu dari pelaku lain berinisial MM, yang diketahui sebagai kaki tangan Fredy Pratama alias Miming.

MM bertindak sebagai operator peredaran narkoba di Jakarta, Surabaya, dan Bali.

Berdasarkan informasi ini, penyidik mengembangkan kasus dan menemukan rencana pengiriman sabu menggunakan mobil Mitsubishi Triton.

Polisi berhasil mengejar dan menemukan mobil tersebut di Jalan Hasan Basri, Banjarmasin Utara, pada Selasa (8/10) sekitar pukul 01.00 WITA.

Dalam operasi ini, dua kurir, AW dan JB, ditangkap.

Dari mobil tersebut, ditemukan 50 paket sabu dengan kemasan plastik teh cina bertuliskan Guanyinwang, dengan total berat 51,3 kilogram.

Selain itu, petugas juga menyita 9.560 butir pil ekstasi.

Penyidik juga menangkap MR, yang berperan sebagai pembuat bunker di mobil Triton untuk menyimpan sabu.

Pengembangan kasus mengarah pada penangkapan pelaku lain, SA, di Banua Anyar, Banjarmasin Timur, pada Kamis (10/10).

Di lokasi ini, ditemukan 10 paket besar sabu dengan total berat 10,3 kilogram.

 

 

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment