berita69.org, Jakarta Publik ramai-ramai meluapkan kekecewaan di media sosial terkait vonis ringan dalam kasus pengelabuan yang dinilai menciderai rasa keadilan masyarakat.
Vonis tersebut memicu berbagai tanggapan, termasuk narasi satir yang viral di dunia maya.
Baca Juga
- 6 Cuitan Netizen Tetap Berkarya di Hari Libur Natal Ini Bikin Senyum Tipis
- 6 Cuitan Netizen tentang Karakter Mail 'Upin Ipin' Ini Lucu tapi Bikin Ikut Salut
- 6 Cuitan Netizen Biarkan Kamar Kos Berantakan Bikin Tepuk Jidat, Rasa Malas Menghantui
Advertisement
Salah satu kasus yang mendapat sorotan luas adalah tipu daya timah yang melibatkan Harvey Moeis.
Harvey dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan pengembalian uang kecurangan sebesar Rp210 miliar.
Bahkan, denda Rp1 miliar itu dapat diganti dengan tambahan hukuman penjara selama enam bulan.
Vonis itu dianggap terlalu ringan dibandingkan jumlah kerugian yang ditimbulkan hingga triliunan rupiah.
Narasi sindiran "Beri kami uang 300 triliun, dan kami siap dipenjara 6 tahun" menjadi viral di media sosial, seperti TikTok dan X.
Banyak unggahan yang menampilkan video dan teks yang menyuarakan sindiran terhadap ketimpangan tersebut.
Menunjukkan ketidakpuasan masyarakat terhadap sistem hukum.
Berikut ini cuitan netizen tentang rela dipenjara 6 tahun demi 300 triliun, dirangkum berita69.org dari berbagai sumber pada Sabtu (28/12/2024).