Bawaslu Minta Pemerintah Naikkan Uang Kehormatan Panwascam Minimal 50 Persen - News berita69.org

Bawaslu Minta Pemerintah Naikkan Uang Kehormatan Panwascam Minimal 50 Persen - News berita69.org

  • Sport
Bawaslu Minta Pemerintah Naikkan Uang Kehormatan Panwascam Minimal 50 Persen - News berita69.org

2024-11-20 00:00:00
Menurut Bagja, kenaikan uang kehormatan bagi Panwascam amat diperlukan. Sebab, sudah lima tahun terakhir Panwascam tidak mendapatkan kenaikan uang kehormatan.

berita69.org, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta pemerintah untuk menaikkan uang kehormatan (UK) bagi panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam).

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta, kenaikan UK Panwascam paling tidak naik 50 persen tahun ini.

Hal itu disampaikan Bagja dalam acara Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Serentak 2024 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).

BACA JUGA: Poster Kampanye Masif Dirusak, RIDO Bentuk Tim Reaksi Cepat Tangkap Pelaku
BACA JUGA: Masyarakat Pemantau Pilkada Sebut Akan Laporkan KPU dan Bawaslu Daerah hingga Pusat soal Pilkada Kukar 2024

Baca Juga

  • Wapres Gibran Rakabuming Raka Pimpin Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024
  • Gibran: Jangan Sampai Kita Terpecah Belah karena Beda Pilihan Politik luar negeri, Saling Hujat dan Baku Hantam
  • Singgung Aksi Carok Sampang, Gibran Minta Bawaslu Cegah Dini Prospek Konflik di Pilkada Serentak 2024

“Kami hanya minta kepada pemerintah kalau tidak 100 persen dinaikan uang kehormatannya, minimal 50 persen, karena kebahagiaan teman-teman kebahagiaan Bawaslu juga karena otomatis kami juga naik,” kata Bagja.

Bagja menuturkan, permintaan kenaikan uang kehormatan itu sudah disampaikan kepada pemerintah melalui biro dan deputi di lingkungan hidup Istana Nasional.

Dia bilang, kenaikan uang kehormatan bagi Panwascam amat diperlukan.

Sebab, sudah lima tahun terakhir Panwascam tidak mendapatkan kenaikan uang kehormatan.

“Teman-teman sudah 5 tahun ini tidak ada kenaikan uang kehormatan.

Karena inflasi biasanya setiap tahun 5 persen seharusnya kenaikan gaji juga 5 persen, seharusnya,” ucapnya.

 

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment