berita69.org, Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai perbuatan Kabag Operasi Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menembak mati Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar merupakan tindakan yang bisa menurunkan marwah Kepolisian.
"Perbuatan oknum ini ter tidak terpuji lantaran perilakunya jelas telah menurunkan marwah, harkat dan juga martabat Kepolisian di tengah masyarakat," kata Edi di Jakarta, Sabtu (23/11/2024) seperti dilansir Antara.
Baca Juga
- Komnas HAM Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Diusut Tuntas
- Sosok AKP Dadang Iskandar, Terduga Pelaku yang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Akademisi: Proses Secara Hukum yang Berlaku
Menurut Edi, perbuatan oknum ini masuk kategori pelanggaran peraturan dan harus ada hukuman berat kepada yang bersangkutan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Advertisement
Karena itu, dia mendukung upaya Polri yang bakal memberikan sanksi tegas berupa sanksi etik, pemecatan dan pidana sekaligus.
"Kami melihat sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan proses pidana dengan hukuman dengan ancaman hukuman paling berat terhadap pelaku sekali pantas diberikan," kata dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini.