berita69.org, Jakarta - Pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi memutuskan untuk tidak menggugat hasil Pilkada Banten ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Meski menemukan anomali dan dugaan pelanggaran yang kuat, pasangan ini legawa dengan alasan demi ketentraman dan keamanan lingkungan Provinsi Banten.
Keputusan tersebut telah diumumkan melalui video yang telah diposting di akun media sosial Instagram Airin dan Ade Sumardi.
Senin (10/12/2024) siang, postingan tersebut disukai 3.256, 284 komentar, dan dibagikan 60 akun.
Baca Juga
- Dinasti Ratu Atut Chosiyah Tumbang di Pilgub Banten 2024
- Pleno Rekapitulasi Gubernur Banten Resmi di Mulai, Siapa Unggul?
- Bukan Cuma Popularitas, Ade Awaludin Ungkap Keberhasilan Andra Soni Menangi Pilgub Banten
"Saya menangkap suasana kebatinan yang luar biasa.
Sejumlah kata bahkan digambarkan oleh banyak politisi, peneliti, hingga pengamat di media massa.
Mengejutkan, anomali, dan kata lain yang tengah membaca banyak dugaan terkait hasil pilkada kita," kata Airin.
Advertisement
Airin mengisyaratkan merasakan anomali dan dugaan pelanggaran yang kuat di Pilkada Banten.
"Semua kita rasakan, tapi Allah mengizinkan semua ini terjadi.
Saya dan Pak Haji Ade meyakini pasti ada hikmahnya.
Dan kita semua harus meyakini, ada hikmahnya," ujar Airin.
Airin menyampaikan terima kasih kepada partai politik global pendukung pengusung hingga masyarakat yang telat berjuang mendukungnya.
"Dengan segala kerendahan hati, mohon dibukakan pintu maaf jika ada khilaf.
Jika ada kata yang kurang bermakna di hati, saat proses pilkada saat kami bersilaturahmi, menyapa dari kota ke desa, dari kampung ke kampung," ujar Airin.
Ade menambahkan, tidak membuat keputusan untuk kepentingan pribadi bersama Airin.
Meski banyak masyarakat yang ingin hasil Pilkada Banten digugat ke MK.
"Ini tentang kepentingan yang lebih luas.
Untuk kebaikan, untuk Banten tercinta, yang harus selalu damai, tentram, dan tercipta sejahtera," ujarnya.
Airin-Ade yakin realitas sosial, politik global, dan hukum saat pemilu akan terus mencapai sempurna.
Untuk mencapai kesempurnaan itu, kata Ade, proses demokrasi perlu dievaluasi.
"Kita bersama harus mampu menciptakan sistem demokrasi tanpa pragmatisme, semua instrumen Bangsa dan Negeri menjunjung tinggi undang-undang, dan bersama membangun peradaban Bangsa yang bernurani," ujar