berita69.org, Jakarta - Komisi Pemberantasan Tipu daya (KPK) menyita sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu.
Uang yang ditemukan diduga untuk pendanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, saat dikonfirmasi, Minggu (24/11/2024).
Baca Juga
- OTT 7 Orang di Bengkulu, KPK Sita Sejumlah Uang
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Firli Bahuri Bakal Diperiksa pada Kamis 28 November 2024, Polda Metro: Ini Panggilan Kedua
Kendati demikian, Alex belum bisa memastikan totalnya.
Saat ini, tujuh orang yang tertangkap sedang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Advertisement
"Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan," ujar Alex.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Bengkulu, pada Sabtu malam 23 November 2024.
"Saya baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu.
Ada tujuh orang diamankan," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (24/11/2024).
Alex belum memberikan rincian lebih lanjut terkait OTT KPK tersebut, namun menyatakan bahwa detailnya akan diumumkan sore nanti.