berita69.org, Jakarta - Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Pusat menjaring 33 unit kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di kawasan Monas.
Alhasil, mobil milik para pengunjung Monas itu pun ditindak dan diberikan sanksi berupa cabut pentil.
Momen itu diabadikan oleh pengguna jalan di kawasan Jalan Merdeka, Jakarta Pusat.
Rekaman video yang memperlihatkan puluhan mobil dalam kondisi ban gembos alias kempis itu pun viral di media sosial.
Baca Juga
- Ada Malam Muhasabah dan Doa Bersama di Monas Besok, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya
- Monas Diserbu 6.543 Pengunjung pada Libur Nataru Sabtu 28 Desember 2024
- Isi Libur Natal 2024 di Jakarta, 19 Ribu Wisatawan Padati Monas
Terlihat, puluhan mobil berjejer di jalur sepeda.
Kondisi mobil mengalami kempis ban pada bagian belakang.
Di sisi lain, pengemudi mobil juga ada yang berusaha mengganti roda kendaraannya dengan ban serep.
Advertisement
Diinformasikan pemilik akun instagram, situasi itu terjadi di kawasan Monas pada Sabtu, 28 Desember 2024 kemarin.
Terkait hal ini, Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudinhub) Jakarta Pusat Wildan Anwar membenarkannya.
Dia mengatakan, operasi penertiban parkir liar berlangsung pada Sabtu, 28 Desember 2024 pukul 14.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
"Petugas Satpelhub melakukan penertiban terkait adanya parkir liar di Monas Pintu IRTI," kata dia dalam keterangannya, Minggu (29/12/2024).
Wildan mengatakan, hasil operasi setidaknya ada 33 unit kendaraan yang dilakukan penindakan karena terbukti melakukan pelanggaran.
"33 kendaraan roda empat dicabut pentil. "Cukup dengan cabut pentil sebagai efek jera," sambung dia.
Â