Parkir Sembarangan Saat Libur Nataru, 33 Mobil di Kawasan Monas Digembosi Petugas - News berita69.org

Parkir Sembarangan Saat Libur Nataru, 33 Mobil di Kawasan Monas Digembosi Petugas - News berita69.org

  • Sport
Parkir Sembarangan Saat Libur Nataru, 33 Mobil di Kawasan Monas Digembosi Petugas - News berita69.org

2024-12-29 00:00:00
Dishub Jakarta mengimbau seluruh masyarakat, terutama pengguna kendaraan pribadi yang tengah mengisi libur Nataru ke tempat wisata, agar tidak mudah terbujuk tawaran parkir liar di pinggir jalan. Sebab ada sanksi tegas dari pemerintah daerah.

berita69.org, Jakarta - Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Pusat menjaring 33 unit kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di kawasan Monas.

Alhasil, mobil milik para pengunjung Monas itu pun ditindak dan diberikan sanksi berupa cabut pentil.

Momen itu diabadikan oleh pengguna jalan di kawasan Jalan Merdeka, Jakarta Pusat.

Rekaman video yang memperlihatkan puluhan mobil dalam kondisi ban gembos alias kempis itu pun viral di media sosial.

BACA JUGA: Libur Natal dan Tahun Baru, Wisata Malam Monas Kembali Dibuka Mulai Hari Ini
BACA JUGA: Ada Reuni PA 212 Hari Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Kawasan Monas

Baca Juga

  • Ada Malam Muhasabah dan Doa Bersama di Monas Besok, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya
  • Monas Diserbu 6.543 Pengunjung pada Libur Nataru Sabtu 28 Desember 2024
  • Isi Libur Natal 2024 di Jakarta, 19 Ribu Wisatawan Padati Monas

Terlihat, puluhan mobil berjejer di jalur sepeda.

Kondisi mobil mengalami kempis ban pada bagian belakang.

Di sisi lain, pengemudi mobil juga ada yang berusaha mengganti roda kendaraannya dengan ban serep.

Diinformasikan pemilik akun instagram, situasi itu terjadi di kawasan Monas pada Sabtu, 28 Desember 2024 kemarin.

Terkait hal ini, Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudinhub) Jakarta Pusat Wildan Anwar membenarkannya.

Dia mengatakan, operasi penertiban parkir liar berlangsung pada Sabtu, 28 Desember 2024 pukul 14.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

"Petugas Satpelhub melakukan penertiban terkait adanya parkir liar di Monas Pintu IRTI," kata dia dalam keterangannya, Minggu (29/12/2024).

Wildan mengatakan, hasil operasi setidaknya ada 33 unit kendaraan yang dilakukan penindakan karena terbukti melakukan pelanggaran.

"33 kendaraan roda empat dicabut pentil. "Cukup dengan cabut pentil sebagai efek jera," sambung dia.

 

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment