UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,72 Juta, Simak Dasar Penetapannya

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,72 Juta, Simak Dasar Penetapannya

  • Hot
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,72 Juta, Simak Dasar Penetapannya

2025-12-25 00:00:00
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan UMP Jakarta 2026 naik menjadi Rp 5.729.876. Simak detail kenaikan upah minimum ini.

berita69.org, Jakarta - UMP Jakarta 2026 telah diumumkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Penetapan ini menjadi kabar penting bagi para pekerja dan pelaku usaha di Ibu Kota, mengingat dampaknya terhadap kesejahteraan buruh dan iklim investasi. 

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga telah mengumumkan kenaikan UMP Jakarta 2026 menjadi Rp 5.729.876, naik dari penetapan UMP Jakarta 2025 sebesar Rp 5.396.761 per bulan.

Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian pembahasan dan mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi lokal. 

BACA JUGA:Perhitungan UMP Jakarta 2026 yang Naik Jadi Rp 5,7 Juta
BACA JUGA:UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta

Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan daya beli masyarakat.

Kedua penetapan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas keuangan dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak terkait.

 

Penetapan UMP Jakarta 2025 dan UMP Jakarta 2026 ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta melibatkan diskusi antara pemerintah, pendiri, dan serikat pekerja.

Rincian lebih lanjut mengenai dasar hukum, persentase kenaikan, dan faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan ini akan dijelaskan secara komprehensif.

  • Viva
  • Cantik
  • Artis
  • Diet
  • Fashion
  • Headlines
  • Top Stories
  • Must Read
  • Hot Stories
  • Breaking News
  • Viral News
  • Hot Topics
  • Trending
  • Latest Updates
  • Hot Picks