Divonis 8 Tahun, Dirut PT Timah: Saya Tidak Punya Niat Buruk - News berita69.org

Divonis 8 Tahun, Dirut PT Timah: Saya Tidak Punya Niat Buruk - News berita69.org

  • Sport
Divonis 8 Tahun, Dirut PT Timah: Saya Tidak Punya Niat Buruk - News berita69.org

2024-12-31 00:00:00
Andi mengatakan, PT Timah membeli dari masyarakat karena masyarakat sangat bergantung pada aktivitas tambang untuk kelangsungan hidup mereka.

berita69.org, Jakarta Mantan Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, divonis delapan tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan dalam kasus manipulasi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022. 

Palu vonis diketukK etua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tindak Pidana Penyelewengan (Tipikor), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024). 

"Menjatuhkan pidana penjara oleh karena itu masing-masing selama delapan tahun dan denda sejumlah Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti pidana kurungan selama enam bulan," ujar Hakim Rianto dalam persidangan.

 

Diketahui, vonis dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan.

 

Menanggapi vonis itu,  Riza menerima vonis tersebut meski merasa ironis harus menghadapi hukuman atas niat baiknya untuk perusahaan dan masyarakat.

 

“Saya tidak punya niat buruk.

Semua hanya untuk menyejahterakan masyarakat dan meningkatkan produksi PT Timah.

Inilah yang harus saya alami, tetapi saya ikhlas karena Tuhan tahu niat saya,” ungkap Riza.

 

Dikonfirmasi terpisah, pengacara dari Riza, Andi Ahmad menegaskan kliennya selama persidangan tidak terbukti adanya keuntungan pribadi yang diperolehnya dari tindakan tersebut.

 

“Dia ikhlas karena dalam persidangan tidak terbukti menerima uang untuk kepentingan pribadi.

Ini hal yang penting untuk nama baik dia.

Semua yang dia lakukan demi hanya keuntungan PT Timah saja,” ujar Andi dalam keterangan diterima, Selasa (31/12/2024).

Andi mengatakan, PT Timah membeli dari masyarakat karena masyarakat sungguh bergantung pada aktivitas tambang untuk kelangsungan hidup mereka. 

“Kalau ini dipermasalahkan, bagaimana nasib masyarakat?

Mereka amat bergantung pada tambang timah,” dia menandasi.

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment